Jawab JK, Istana Jelaskan Cara Kritik Pemerintah Tanpa Ditangkap Polisi

Dita Angga
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan bagaimana cara kritik pemerintah tanpa ditangkap. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman merespons pertanyaan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) terkait bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa ditangkap polisi. Dia mengatakan masyarakat harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyampaikan kritik.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana sumpah beliau pada periode kedua di depan MPR 20 Oktober 2019 selalu tegak lurus terhadap UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila masyarakat ingin mengkritik perlu mempelajari secara seksama, membaca sebaik-baiknya,”  katanya di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Dia menjelaskan, sebagaimana Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 setiap orang memang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun hak tersebut dibatasi oleh undang-undangan yang berlaku.

“Pasal 28J, dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menko Polkam soal Demo 28 Oktober: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat

9 hari lalu

JK Terima Penghargaan dari Northern Illinois University, Disebut Jembatani Indonesia-AS

11 hari lalu

Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Terbuka Dikritik: Tidak Ada Baper

1 bulan lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal