Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Kurnia Illahi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Dok. Sindo Media).

Luhut menyampaikan, kebijakan PPKM Mikro dan PPKM Darurat merupakan dari pemerintah pusat. Bedanya, kata dia PPKM Mikro hanya mencakup wilayah tertentu yang lingkupnya lebih kecil.

Sementara PPKM Darurat, lanjut dia mencakup wilayah lebih luas. "Mikro ini, seperti di Jakarta kita mau spot-spot saja yang kita buat karena itu juga dimungkinkan. Sekarang darurat ini kita ambil lebih besar lagi," ucapnya.

Pada kesempatan itu Luhut juga menjelaskan ketika ditanya mengapa pemerintah enggan memilih untuk menerapkan kebijakan lockdown. Menurutnya, diperlukan pertimbangan yang sangat matang jika ingin menerapkan kebijakan lockdown, termasuk dampak yang ditimbulkan. 

"Lockdown itu tidak gampang, mati itu semua rakyat kita. Jadi bagaiman kita seimbangkan masih bisa. Sekarang kalau kita lockdown apa itu kita bisa. Itu pertanyaan berikutnya," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Luhut Sebut Pemerintah Belum Berpikir Terapkan PPKM Darurat atau Lockdown 

Nasional
4 tahun lalu

PPKM Mikro di Lima Daerah Ini Diawasi Ketat Selama Liburan Nataru

Nasional
4 tahun lalu

Mendagri: Mikro Lockdown Akan Diterapkan jika Terjadi Penularan Covid-19 saat Liburan Nataru

Bisnis
4 tahun lalu

Angkasa Pura Catat Kenaikan Trafik Penumpang di Bandara Sebesar 47 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal