Tak hanya itu, perbuatan Richard yang menambahkan peluru ke pistol Glock 17 dan turut serta mengamini perintah Sambo untuk menembak Brogadir J, juga menjadi pertimbangan hakim dalam menilai memenuhi unsur dengan sengaja.
"Terdakwa telah menembak senjata Glock 17 ke arah tubuh korban Yosua dengan luka sebanyak 3 dan 4 kali antara dada kiri yang merupakan daerah vital, setelah mendengar teriakan saksi Ferdy Sambo 'Woy kau tembak, cepat, cepat kau tembak," ucap Hakim Alimin.
"Maka rangkaian perbuatan tersebut telah cerminkan sikap batin terdakwa yang tak lain tak bukan menunjukan kesengajaam sebagai maksud yanh bertujuan agar korban Yosua meninggal. Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, unsur kedua di sini telah terbukti," katanya.