Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara

Binti Mufarida
Ilustrasi haji 2026 dan Kemenhaj melakukan pengawasan di bandara. (Foto: AP)

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah. 

 Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.  
 
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
19 jam lalu

Raffi Ahmad Naik Haji Lagi, Nagita Slavina Ditinggal Sendirian

Haji dan Umrah
20 jam lalu

Masa Tunggu Haji RI Bisa Sampai 49 Tahun, Pemerintah Ubah Sistem Kuota

Haji dan Umrah
20 jam lalu

Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jemaah, Fokus Reformasi Tata Kelola Haji

Haji dan Umrah
23 jam lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal