Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Pemda dan KPUD Perhatikan Data Kependudukan

Kiswondari
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk memerhatikan masalah data kependudukan jelang Pemilu 2024. Pemda dan KPUD diminta bersinergi agar data pemilih tidak berbeda.

"Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan database kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," kata Guspardi, Rabu (14/7/2022).

Menurut Guspardi, dari pengalaman Pemilu sebelumnya, biasanya masalah yang muncul bermula dari perekaman KTP elektronik. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan seperti penerbitan KTP elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.

"Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," ujar Guspardi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
3 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
3 hari lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal