Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Pemda dan KPUD Perhatikan Data Kependudukan

Kiswondari
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk memerhatikan masalah data kependudukan jelang Pemilu 2024. Pemda dan KPUD diminta bersinergi agar data pemilih tidak berbeda.

"Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan database kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," kata Guspardi, Rabu (14/7/2022).

Menurut Guspardi, dari pengalaman Pemilu sebelumnya, biasanya masalah yang muncul bermula dari perekaman KTP elektronik. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan seperti penerbitan KTP elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.

"Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," ujar Guspardi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

Nasional
19 jam lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal