Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

Felldy Aslya Utama
Ahmad Dhani hadiri Sidang Tahunan MPR 2026. (Foto: Felldy Utama)

Pasal 33 UUD 1945 mengatur prinsip dasar perekonomian nasional, termasuk perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dhani menyampaikan pandangan tersebut sebelum memasuki ruang sidang. Ia sendiri datang sekitar pukul 08.32 WIB, ketika pelaksanaan sidang sudah semakin dekat.

Dhani terlihat berjalan terburu-buru menuju ruang rapat paripurna. Bahkan, sambil berjalan, ia masih sempat merapikan jas dan dasi yang dikenakannya.

Dalam kesempatan itu, Dhani juga mengungkap dirinya hadir bersama sang istri, Mulan Jameela, yang juga merupakan anggota DPR RI. Namun, keduanya sempat terpisah saat menuju ruang sidang.

“Itu tadi, ketinggalan gara-gara dipanggil,” ujar Dhani.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD RI.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Duh! Ahmad Dhani Nyaris Telat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 gegara Ini

12 jam lalu

Komeng Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR 2026, Sampaikan Harapan untuk Presiden

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Tiba di Kompleks Parlemen Jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang Tahunan DPR-DPD

11 jam lalu

SBY Tak Hadir di Sidang Tahunan MPR, AHY Ungkap Kondisi Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal