Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945

Felldy Aslya Utama
Ahmad Dhani hadiri Sidang Tahunan MPR 2026. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan harapannya menjelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pentolan grup band Dewa 19 itu secara khusus berharap Presiden Prabowo tetap menyinggung Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya. Bagi Ahmad Dhani, ketentuan tersebut penting untuk menjadi perhatian dalam arah kebijakan pemerintah.

“Ya, mudah-mudahan pidatonya menggelegar seperti tahun lalu, ya. Mudah-mudahan pidatonya menginspirasi dan menggugah seperti setahun yang lalu,” kata Dhani saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Dhani kemudian menegaskan harapannya agar pidato Presiden tidak hanya menggugah secara retorika, tetapi juga tetap berpegang pada prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

Ia berharap Presiden Prabowo kembali memberikan perhatian terhadap pasal tersebut sebagaimana yang selama ini kerap disuarakannya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Duh! Ahmad Dhani Nyaris Telat Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026 gegara Ini

2 jam lalu

Komeng Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR 2026, Sampaikan Harapan untuk Presiden

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Tiba di Kompleks Parlemen Jelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang Tahunan DPR-DPD

1 jam lalu

SBY Tak Hadir di Sidang Tahunan MPR, AHY Ungkap Kondisi Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal