JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan harapannya menjelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pentolan grup band Dewa 19 itu secara khusus berharap Presiden Prabowo tetap menyinggung Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya. Bagi Ahmad Dhani, ketentuan tersebut penting untuk menjadi perhatian dalam arah kebijakan pemerintah.
“Ya, mudah-mudahan pidatonya menggelegar seperti tahun lalu, ya. Mudah-mudahan pidatonya menginspirasi dan menggugah seperti setahun yang lalu,” kata Dhani saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Dhani kemudian menegaskan harapannya agar pidato Presiden tidak hanya menggugah secara retorika, tetapi juga tetap berpegang pada prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.
Ia berharap Presiden Prabowo kembali memberikan perhatian terhadap pasal tersebut sebagaimana yang selama ini kerap disuarakannya.