Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Perindo Yakin MK Adil

Dimas Choirul
Waketum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yakin MK akan memberikan putusan adil soal gugatan batas usia minimal capres dan cawapres. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersikap fair dalam memutuskan guatan batas minimal usia capres dan cawapres. Hal ini disampaikan Ferry mengingat putusan MK akan dibacakan pada Senin (16/10/2023) atau 
tiga hari sebelum dimulainya pendaftaran capres-cawapres di KPU.

Ferry mengatakan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang mengatur batas minimal usia capres dan cawapres bukan ranah MK, melainkan ranah positif legislator (DPR) atau open legal policy.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ini bukan ranah MK, ini ranah pembuat kebijakan (DPR), open legal policy. Oleh karena itu, MK perlu memutuskan secara berkeadilan dan dengan kepastian hukum," kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Rabu (11/10/2023).

Ferry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I  (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengatakan MK termasuk ke dalam negative legislator yang artinya hanya membatalkan. MK tidak memiliki kewenangan untuk menciptakan undang-undang atau mengatur kebijakan yang baru. Oleh karena itu, MK tidak seharusnya membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.

"Maka saya berharap MK semoga tidak tunduk pada opini publik yang berkembang. Apalagi pada tekanan politik," ujar mantan Komisioner KPU ini.

Ferry juga meminta semua pihak untuk tidak mencoba mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres. Dia menegaskan pentingnya menghormati keputusan yang akan diambil oleh MK dalam hal ini.

"Saya yakin MK akan memutuskan dengan seadil-adilnya yang tidak menimbulkan resistensi politik," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Nasional
16 jam lalu

Partai Perindo Umumkan Perubahan Susunan Pengurus DPP Periode 2024-2029, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Blak-blakan: Ijazah S2 Gibran Ternyata Setara SMK

Nasional
2 hari lalu

KPU Bantah Rahasiakan Data Capres-Cawapres Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal