Waketum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yakin MK akan memberikan putusan adil soal gugatan batas usia minimal capres dan cawapres. (Foto: MPI)
Perlu diketahui, MK menjadwalkan untuk membacakan putusan usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023) pekan depan berdasarkan jadwal sidang yang dilansir dari situs resmi MK.
"Senin 16 Oktober 2023, 10.00 WIB," bunyi keterangan di website MK.