"Nanti yang ditanyakan itu, ya, Mas Roy punya apa sih nuduh-nuduh ijazahnya Pak Jokowi itu palsu? Itu yang akan ditanyakan. Tugas Anda itu harus membuktikan keberadaan dengan masalah itu," tuturnya.
Menurut Suhadi, setelah dasar tuduhan tersebut dapat dibuktikan, persoalan mengenai keberadaan dan keaslian ijazah Jokowi baru dapat diuji lebih lanjut dalam persidangan.
Dia mengatakan, persoalan keaslian ijazah Jokowi sebelumnya telah didukung sejumlah alat bukti. Salah satunya pernyataan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah tersebut asli.
"Kenapa Roy Suryo ini sekarang menjadi tersangka, itu sudah terpenuhi alat buktinya, ya. Bahwa ijazah yang dimiliki oleh Pak Jokowi itu adalah asli, UGM, terus data pembanding dari teman-temannya," ucapnya.