Jelang Sidang Vonis Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Kasus Sederhana

riana rizkia
Sidang vonis Ferdy Sambo (Foto: MPI)

Diketahui, majelis hakim bakal membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo , dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam itu hukuman penjara seumur hidup. 

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup,” ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Pengacara Nadiem Nilai Dakwaan JPU Tak Lengkap, Minta Kliennya Dibebaskan

Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal