Jelang Vonis, Putri Candrawathi Enggan Tanggapi Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ariedwi Satrio
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi digiring masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) untuk mendengarkan vonis. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi digiring masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) untuk mendengarkan vonis. Putri yang tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang enggan menanggapi vonis mati yang dijatuhkan kepada suaminya Ferdi Sambo. 

Tampak Putri terus diam saat sejumlah awak media memintanya menanggapi vonis mati Sambo. Putri tampak lesu dan terus menundukkan kepalanya.

Para awak media pun hanya berhasil mengabadikan gambarnya sebelum memasuki ruang persidangan.

Diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dan akan menjalani sidang vonis atas tuntutan tersebut. 

Sebelumnya, Ferdi Sambo telah menjalani sidang lebih dulu dan divonis hukuman mati oleh majelis hakim. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

5 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

9 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

9 hari lalu

Heboh Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dihuni Ferdy Sambo?

2 bulan lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal