Jemaah Haji Indonesia Tepergok Bawa 1.000 Bungkus Rokok ke Tanah Suci, Sanksi Menanti

iNews.id
Ilustrasi rokok. (Foto: Istimewa)

Abdillah mengatakan, sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekitar dua slof.

Akan tetapi, dia belum bisa memastikan besaran denda yang dikenakan kepada pemilik rokok itu. 

"Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slof. Saat itu, jemaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp883.000)," tutur dia.

Abdillah pun mengimbau jemaah tidak membawa rokok berlebihan. Dia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
6 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
11 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
11 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal