Jemaah Haji Indonesia Tepergok Bawa 1.000 Bungkus Rokok ke Tanah Suci, Sanksi Menanti

iNews.id
Ilustrasi rokok. (Foto: Istimewa)

Koper kemudian dikembalikan ke hotel lokasi jemaah haji tersebut menginap.

Abdillah mengatakan, sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekitar dua slof.

Akan tetapi, dia belum bisa memastikan besaran denda yang dikenakan kepada pemilik rokok itu. 

"Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slof. Saat itu, jemaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp883.000)," tutur dia.

Abdillah pun mengimbau jemaah tidak membawa rokok berlebihan. Dia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

7 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

12 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

12 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal