Jemaah Indonesia Divonis Kasus Pelecehan di Arab Saudi, Keluarga Buka Suara

rizky syahrial
Ilustrasi. Keluarga klarifikasi aksi pelecehan seksual oleh jemaah Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," ujarnya.

Ia pun memohon agar kasus ini diluruskan sehingga informasi tidak simpang siur. Sebab menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi telah menyiapkan pengacara untuk Muhammad Said.

"Kami sudah komunikasi dengan kepala KJRI Jeddah, mendapat informasi bahwa KJRI Jeddah sudah menyiapkan lawyer untuk membantu meringankan hukum," ujar Dikonfirmasi, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Arifin menambahkan, Said telah memberikan pengakuan atas perbuatannya di pengadilan Arab Saudi.

"Ada analisis agak berat karena pelakunya sudah memberikan pengakuan di pengadilan itu yang jadi masalah," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
9 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Internasional
11 hari lalu

Heboh Air Membeku Seketika, Berapa Suhu Terdingin di Arab Saudi?

Internasional
12 hari lalu

Viral! Setelah Hujan Salju Lebat Guyur Arab Saudi, Air Membeku Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal