Jemaah Indonesia Divonis Kasus Pelecehan di Arab Saudi, Keluarga Buka Suara

rizky syahrial
Ilustrasi. Keluarga klarifikasi aksi pelecehan seksual oleh jemaah Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah umrah asal Indonesia, Muhammad Said (26), divonis 2 tahun penjara dalam kasus pelecehan kepada jemaah perempuan asal Lebanon di Arab Saudi. Keluarga menyebut kabar itu tidak benar. 

Penjelasan itu diunggah di Twitter oleh akun @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga pelaku. 

"Mohon bantu up, saya mau minta tolong kalau pun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial," tulis akun @iniakuhelmpink dilihat Senin (23/1/2023). 

Pelaku disebut sudah pernah membantah pelecehan itu. Namun, terpaksa mengakui karena ada tekanan. 

Menurut akun yang mengaku sepupu pelaku ini, Said sampai dipukul oleh polisi. Said tidak berkutik karena memang dia tidak paham.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bandara Arab Saudi Diserang Houthi, Hentikan Operasional Penerbangan Beberapa Hari

2 hari lalu

Kelompok Houthi Yaman Serang Bandara Arab Saudi

3 hari lalu

Gelombang Panas Dahsyat, Suhu Negara-Negara Arab Tembus 50 Derajat Celsius

5 hari lalu

Diam-Diam Pangeran MBS Telepon Trump, Minta AS Batalkan Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal