Jemaah Indonesia Divonis Kasus Pelecehan di Arab Saudi, Keluarga Buka Suara

rizky syahrial
Ilustrasi. Keluarga klarifikasi aksi pelecehan seksual oleh jemaah Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah umrah asal Indonesia, Muhammad Said (26), divonis 2 tahun penjara dalam kasus pelecehan kepada jemaah perempuan asal Lebanon di Arab Saudi. Keluarga menyebut kabar itu tidak benar. 

Penjelasan itu diunggah di Twitter oleh akun @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga pelaku. 

"Mohon bantu up, saya mau minta tolong kalau pun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial," tulis akun @iniakuhelmpink dilihat Senin (23/1/2023). 

Pelaku disebut sudah pernah membantah pelecehan itu. Namun, terpaksa mengakui karena ada tekanan. 

Menurut akun yang mengaku sepupu pelaku ini, Said sampai dipukul oleh polisi. Said tidak berkutik karena memang dia tidak paham.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Ketika Trump Alihkan Pembicaraan soal Jet Tempur F-35 untuk Saudi, Pamer Serangan ke Iran

Destinasi
1 hari lalu

Musim Dingin di Kota Suci Makkah, Penuh Cerita Bermakna di Hati Tamu Allah

Internasional
3 hari lalu

Arab Saudi Gelar Salat Minta Hujan Serentak, Ratusan Jemaah Banjiri Masjidil Haram

Internasional
3 hari lalu

Trump Desak Saudi Berdamai dengan Israel sebagai Imbalan Damaikan Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal