Jemaah Indonesia Divonis Kasus Pelecehan di Arab Saudi, Keluarga Buka Suara

rizky syahrial
Ilustrasi. Keluarga klarifikasi aksi pelecehan seksual oleh jemaah Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah umrah asal Indonesia, Muhammad Said (26), divonis 2 tahun penjara dalam kasus pelecehan kepada jemaah perempuan asal Lebanon di Arab Saudi. Keluarga menyebut kabar itu tidak benar. 

Penjelasan itu diunggah di Twitter oleh akun @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga pelaku. 

"Mohon bantu up, saya mau minta tolong kalau pun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial," tulis akun @iniakuhelmpink dilihat Senin (23/1/2023). 

Pelaku disebut sudah pernah membantah pelecehan itu. Namun, terpaksa mengakui karena ada tekanan. 

Menurut akun yang mengaku sepupu pelaku ini, Said sampai dipukul oleh polisi. Said tidak berkutik karena memang dia tidak paham.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
9 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Internasional
11 hari lalu

Heboh Air Membeku Seketika, Berapa Suhu Terdingin di Arab Saudi?

Internasional
12 hari lalu

Viral! Setelah Hujan Salju Lebat Guyur Arab Saudi, Air Membeku Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal