Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Riyan Rizki Roshali
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komandan Korps Brimob Polri Komjen Ramdani Hidayat merespons penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya terhadap seorang siswa Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Dia meminta maaf atas adanya peristiwa tersebut.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal, semoga diterima di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Ramdani saat dihubungi wartawan, Senin (23/2/2026).

Ramdani mengatakan, kasus pidana tersebut kini telah ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat serta transparan. Dia menegaskan pihaknya tak menolerir pelanggaran yang dilakukan anggota.

“Kita tidak menolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap tugas yang dilakukan anggota brimob. Termasuk, soal penggunaan kekuatan oleh anggota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

6 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

7 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

7 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal