Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Riyan Rizki Roshali
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya (dok. istimewa)

“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah (petunjuk dan arahan), penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Rositah mengungkapkan, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Megapolitan
6 jam lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
6 jam lalu

Ngaku Aparat, Pria yang Hajar Petugas SPBU di Jaktim Akhirnya Ditangkap

Megapolitan
6 jam lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal