Jenderal Dudung Tegaskan TNI Solid: KSAD dan Panglima Ada Perbedaan Pendapat, Itu Biasa

Bachtiar Rojab
Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan TNI solid (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan TNI dalam seluruh tingkatkan tetaplah solid. Perbedaan pendapat, menurutnya selalu ada tapi hal biasa.

"TNI Angkatan Darat, pada umumnya TNI tetap solid. Kalau terjadi ada friksi, terjadi perbedaan pendapat saya rasa semua di lapangan juga sama," ujar Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). 

Lebih lanjut, Dudung menuturkan, selalu ada saja perbedaan pendapat antara pimpinan satu dan pimpinan lainnya. Termasuk antara KSAD dengan Panglima

"Pangdam dengan Kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat. Kapolri dengan Wakapolri, KSAD dan Panglima ada perbedaan pendapat itu biasa," kata Dudung sembari diiringi tepuk tangan tamu undangan. 

Kendati demikian, kata Dudung, hal tersebut jangan menjadi hal yang terlalu dibesar-besarkan. Dia menyebut ada pihak tertentu yang ingin mengganggu solidaritas di tubuh TNI AD. 

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspda pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu solidaritas TNI. Jangan main-main, kita akan hadapi bersama," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Janji Dudung usai Dilantik Jadi KSP: Pangkas Birokrasi hingga Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Dudung Tiba di Istana jelang Dilantik Prabowo: Saya Prajurit, Harus Siap Perintah Presiden

Nasional
4 hari lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

Nasional
7 hari lalu

Penasihat Prabowo soal Wacana Pesawat Militer Asing Bebas Terbang di RI: Tidak Boleh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal