Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden, DPR: Proses Hukum secara Transparan

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat Listyo Sigit berjalan transparan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjalan profesional, objektif, dan transparan. Dia menyatakan menghormati penanganan perkara yang juga menyeret dua perwira tinggi Polri tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Menurut Habiburokhman, penetapan tersangka merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum berwenang. Dia berharap seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Wapres Gibran Masuk Target Penyadapan Listyo Sigit Cs? Begini Respons Menko Kumham Imipas 

2 jam lalu

Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober

2 jam lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Institusi

3 jam lalu

Listyo Sigit jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Profil dan Jejak Kariernya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal