Mabes Polri mengusulkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengangkat Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara dan Asisten Operasi Polri Irjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menurut Tjahjo pengangkatan Pj dari Polri karena faktor kerawanan daerah penyelenggara pilkada.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai, dalam Undang-Undang (UU) polisi tidak boleh merangkap jabatan selain jabatan yang masih terkait kepolisian. Menurutnya, pengamanan pilkada bukan tugas gubernur, melainkan tugas kepolisian.
"Memang boleh polisi merangkap jabatan lain, tapi masih terkait dengan kepolisian contohnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Kalau pejabat daerah enggak terkait langsung dengan kepolisian," kata Yusril.