Jenderal TNI Ini Marah Dituding Berambisi Politik Jadi Presiden : Bohong, Tak Benar Semua

Riezky Maulana
Menhankam/Pangab Jendral TNI M Jusuf (kanan) dan Pangkopkamtib Laksamana TNI R dalam sidang Kabinet terbatas bidang Polkam di Bina Graha 19 Juli 1978. (Foto: Khastara Perpusnas).

Murka Jenderal Jusuf membuat semua orang yang hadir di ruangan kaget. Mereka terdiam. Belum pernah ada orang yang berani menggebrak meja di hadapan Presiden Soeharto. Pak Harto yang lantas memecah kekakuan itu. Dengan nada dalam, The Smilling General itu menyudahi rapat. “Sudah, sudah! Karena suasana tidak memungkinkan lagi, rapat kita akhiri sampai sekian saja,” ujarnya. 

Menurut Atmadji, peristiwa gebrak meja di hadapan presiden itu menjadi titik terendah hubungan mereka berdua. Jenderal Jusuf tidak pernah mau menghadiri rapat kabinet di Gedung Binagraha setelah itu. Pada Januari 1983 Soeharto memberitahu Jusuf bahwa akhir jabatan Pangab akan berakhir pada April.

Dia sekaligus memberitahu telah menyiapkan pengganti. Sosok tersebut tak lain Benny Moerdani. Jusuf tak terkejut dengan pemberitahuan itu. Dia juga menolak saat ditawari tetap di kabinet sebagai menhankam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
27 hari lalu

Breaking News: Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Dimakzulkan, Militer Ambil Alih Kekuasaan

Nasional
1 bulan lalu

Partisipasi Politik Generasi Muda Masih Minim, Partai Perindo Buka Political Development Program

Nasional
1 bulan lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal