Diketahui, Jessica telah divonis hukuman 20 tahun penjara karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 di sebuah kafe di Jakarta. Namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun, dirinya kini sudah dapat merasakan kebebasan selepas HUT ke-79 Republik Indonesia.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan Jessica berstatus bebas bersyarat saat meninggalkan lapas yang didiaminya selama 8 tahun tersebut.
"(Jessica) Bebas bersyarat," ujar Otto.
Kasus kopi sianida Jessica Wongso sempat viral dan menjadi perbincangan warganet. Padahal kasus pembunuhan tersebut menggemparkan publik pada tahun 2016.
Jessica Wongso divonis bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Dia diduga memasukan racun sianida kedalam kopi vietnam milik sahabatnya itu. Atas tuduhan tersebut pengadilan menetapkan hukuman 20 tahun kepada Jessica Wongso.
Jessica Wongso kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada, Kamis (28/9/2023) lalu.
Film dokumenter berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan melihat panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.