Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara: Ini Babak Baru

Ari Sandita Murti
Jessica Wongso bebas bersyarat usai 8 tahun dipenjara (Foto: Aldi Chandra Setiawan)

Otto juga menyebutkan bahwa Jessica tetap menunjukkan sikap positif dan kuat selama menjalani masa hukumannya. Hal ini, menurutnya, menjadi faktor penting yang mendukung keputusan pemberian remisi dan kebebasan bersyarat. 

Jessica, yang dikenal publik melalui kasus ‘kopi sianida’ yang kontroversial pada tahun 2016, kini harus melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara di Cipinang. 

Meskipun telah bebas bersyarat, Jessica masih dalam pengawasan dan harus menjalani bimbingan hingga masa hukumannya berakhir sepenuhnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

8 hari lalu

Yusril Ungkap Alasan Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal