Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara: Ini Babak Baru

Ari Sandita Murti
Jessica Wongso bebas bersyarat usai 8 tahun dipenjara (Foto: Aldi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, resmi bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) setelah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Meski demikian, dia dikenakan wajib lapor hingga 2032.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengaku juga terkejut atas pembebasan ini. 

“Kami cukup terkejut Jessica bisa keluar. Selama di dalam penjara, dia benar-benar menunjukkan perilaku yang sangat baik,” ujarnya di Lapas Pondok Bambu, Minggu. 

Otto menambahkan selama Jessica menjalani masa tahanan, tidak ada seorang pun yang dapat bertemu.

“Bagi kami, ini adalah babak baru bagi Jessica. Selama ini, baik dalam persidangan maupun di penjara, ia selalu tertutup dan tidak banyak orang yang bisa bertemu dengannya,” kata Otto.

Otto juga menyebutkan bahwa Jessica tetap menunjukkan sikap positif dan kuat selama menjalani masa hukumannya. Hal ini, menurutnya, menjadi faktor penting yang mendukung keputusan pemberian remisi dan kebebasan bersyarat. 

Jessica, yang dikenal publik melalui kasus ‘kopi sianida’ yang kontroversial pada tahun 2016, kini harus melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara di Cipinang. 

Meskipun telah bebas bersyarat, Jessica masih dalam pengawasan dan harus menjalani bimbingan hingga masa hukumannya berakhir sepenuhnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal