Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan, Korps Bhayangkara bakal memutuskan nasib Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada pekan ini. Perpol tersebut mengatur jabatan polisi di luar struktur Polri atau di 17 kementerian/lembaga. 

"Nanti diumumkan kira-kira minggu ini," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). 

Sementara anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengungkapkan, keputusan nasib Perpol itu akan menunggu momentum yang tepat dari internal Polri. 

Namun, baik Jimly ataupun Mahfud tak menyingkap secara tegas apa yang akan diputuskan oleh Mabes Polri terkait dengan nasib Perpol itu. 

"Saya singkat, jadi nanti yang akan mengumumkan nasib Perpol 10 Tahun 2025 itu adalah Mabes Polri. Entah momentum apa nanti akan ditentukan, tapi yang jelas keputusannya itu nanti sambil menunggu proses dimasukkan dalam peraturan yang lebih tinggi," ujar Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
16 jam lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal