Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan, Korps Bhayangkara bakal memutuskan nasib Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada pekan ini. Perpol tersebut mengatur jabatan polisi di luar struktur Polri atau di 17 kementerian/lembaga. 

"Nanti diumumkan kira-kira minggu ini," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). 

Sementara anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengungkapkan, keputusan nasib Perpol itu akan menunggu momentum yang tepat dari internal Polri. 

Namun, baik Jimly ataupun Mahfud tak menyingkap secara tegas apa yang akan diputuskan oleh Mabes Polri terkait dengan nasib Perpol itu. 

"Saya singkat, jadi nanti yang akan mengumumkan nasib Perpol 10 Tahun 2025 itu adalah Mabes Polri. Entah momentum apa nanti akan ditentukan, tapi yang jelas keputusannya itu nanti sambil menunggu proses dimasukkan dalam peraturan yang lebih tinggi," ujar Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Prabowo Tegaskan Kapolri Tetap Dipilih Presiden dan Disetujui DPR

Nasional
2 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Sangat Setuju Kompolnas Diperkuat, Pengawasan Lebih Efektif

Nasional
4 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
5 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Menghadap Prabowo di Istana, Serahkan 8 Rekomendasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal