JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Tim iNews.id
Kuasa Hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI JK, Abdul Haji Talaohu malaporkan Rismon hingga youtuber ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu melaporkan Rismon Sianipar terkait tuduhan mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Tak cuma Rismon, laporan juga ditujukan kepada pemilik akun YouTube hingga youtuber.

"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ucap Abdul di Bareskrim Polri.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat, ada pemilik YouTube, youtuber dan narasumber," sambung dia.

Lebih lanjut, Abdul memaparkan laporan kepada Rismon hingga youtuber terkait pencemaran nama baik, UU ITE hingga berita bohong.

"Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan akun channel dan YouTube," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Pertanyakan Absennya Jokowi di Sidang Perdata: Tergugat saat Mediasi Harus Hadir

2 hari lalu

Roy Suryo ke Dokter Tifa: Tenang Saja, yang Ditarget Tuh Saya kok

2 hari lalu

Gayus Lumbuun Sebut Dokter Tifa Menang Mutlak: Status Terdakwa Harusnya Batal

2 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal