JK Sebut Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: Itu Pengkhianatan

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. (Foto: MPI).

Selain itu, dia menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. Perbuatan tersebut sangat membahayakan untuk kemanusiaan.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

Diketahui, JK kembali terpilih secara aklamasi menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029. Sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI.

Sementara Agung mengklaim dirinya juga merupakan Ketua PMI periode 2024-2029. Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

2 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

10 hari lalu

Dampak Karhutla Kian Parah: Relawan Meninggal Dunia, Puluhan Warga dan Petugas Tumbang

10 hari lalu

Cari Kerja ke Luar Negeri? Cek 289.000 Lowongan Resmi di Sini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal