JK Sebut Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: Itu Pengkhianatan

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan. Upaya Agung Laksono tersebut merupakan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

10 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

15 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

15 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal