JK Sebut Agung Laksono Jadi Ketua Umum PMI Ilegal: Itu Pengkhianatan

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan. Upaya Agung Laksono tersebut merupakan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
16 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
17 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal