Dalam konteks Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dia menilai pemda perlu menegaskan tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya, perusahaan yang menempati kawasan industri di Bekasi serta mendapat insentif, kemudahan, dan manfaat dari keberadaan di wilayah ini harus didorong agar ikut berkontribusi nyata dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar," ujarnya.
"Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang mengikat dan mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam mengurangi angka pengangguran,” tuturnya.
Di sisi lain, Nurhadi meminta Pemerintah untuk mengevaluasi ketersediaan dan kesesuaian lapangan kerja dengan profil keterampilan para pencari kerja. Jika mismatch terlalu tinggi, ia menyebut Pemerintah perlu memperbanyak pelatihan vokasional, dan bimbingan karier.
“Termasuk sinergi dengan dunia usaha harus lebih ditekankan lagi. Kita tidak bisa membiarkan ribuan warga terus mengantre hanya demi men-scan QR,” katanya.