JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyoroti perilaku hedonisme oknum anggota Polri dan keluarganya. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap menindak tegas.
Sigit mengatakan sudah ada aturan Surat Telegram Rahasia (TR) dan Perkap dari Propam yang melarang anggota Polri pamer kemewahan. Sigit minta jajarannya diberi info jika ditemukan pelanggaran itu.
"Seperti ini tolong Pak kami diinfokan. Kalau pola ini masih dilakukan, kita sudah punya aturannya," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan siap menindak tegas jika ditemukan oknum anggota Polri pamer kemewahan. "Akan diproses di peraturan kami," ujarnya.
Sebelumnya, Johan Budi menyayangkan masih ada anggota polisi yang memamerkan sisi hedonisme di media sosial. Dia menyebut ada istri Kapolres yang pamer sepeda seharga Rp300 juta.