John Kei Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan John Kei (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus pembunuhan berencana, pengeroyokan sekaligus perusakan, John Kei, beserta anak buahnya berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Pihak keluarga akan menjadi penjamin.

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menuturkan, permohonan penangguhan penahanan akan diajukan secepatnya. Dia belum dapat memastikan waktu persis, tetapi rencana itu pasti dilaksanakan.

"Dalam waktu, sesegera mungkin diajukan," kata Anton di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Dia juga memastikan tidak hanya John Kei, namun seluruh anak buah yang turut ditahan dalam kasus ini akan mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut dia, permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tahanan termasuk John Kei. Adapun yang akan bertindak sebagai penjamin yaitu keluarga John Kei.

"(Jaminan penangguhan penahanan) keluarga sementara, ada rekan-rekan, tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," kata Anton.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal