John Kei Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan John Kei (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus pembunuhan berencana, pengeroyokan sekaligus perusakan, John Kei, beserta anak buahnya berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Pihak keluarga akan menjadi penjamin.

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menuturkan, permohonan penangguhan penahanan akan diajukan secepatnya. Dia belum dapat memastikan waktu persis, tetapi rencana itu pasti dilaksanakan.

"Dalam waktu, sesegera mungkin diajukan," kata Anton di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Dia juga memastikan tidak hanya John Kei, namun seluruh anak buah yang turut ditahan dalam kasus ini akan mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut dia, permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tahanan termasuk John Kei. Adapun yang akan bertindak sebagai penjamin yaitu keluarga John Kei.

"(Jaminan penangguhan penahanan) keluarga sementara, ada rekan-rekan, tokoh-tokoh bangsa mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," kata Anton.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Heboh! Polda Metro Jaya Didatangi Puluhan Personel TNI Bersenjata pada Dini Hari, Ini Faktanya

57 tahun lalu

TNI Bantah Serbu Polda Metro: Waspada Narasi-Narasi Provokasi

57 tahun lalu

Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal