Johnny G Plate Tersangka, Menkominfo Bakal Dijabat Plt

Raka Dwi Novianto
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah ditetapkan tersangka kasus BAKTI Kominfo. Posisi Menkominfo yang kosong akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

"Jabatan menteri akan diambil alih oleh Plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini, Rabu (17/5/2023).

Faldo mengatakan pengisian jabatan Menkominfo akan segera diprioritaskan oleh pemerintah.

"Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar Faldo.

Dia menegaskan, penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Urusan pemerintahan katanya harus berjalan sesuai aturan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS

Nasional
5 bulan lalu

Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS

Nasional
5 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS

Nasional
7 bulan lalu

Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Penjelasan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal