Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi, Begini Penjelasan KPU soal Status Calegnya

Kiswondari
Komisioner KPU RI Idham Kholik. (FOTO: NILAKUSUMA)

Dia menjelaskan KPU hanya menjalankan fungsi administrasi sehingga KPU tidak mau turut campur terlalu jauh dalam persoalan hukum dan juga politik pencalonan.

“Kami tidak akan ikut terlalu jauh persoalan politik hukum ataupun politik pencalonan, kami tidak ikut terlalu jauh. Kami hanya menjalankan fungsi-fungsi administratif dalam pencalonan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung ditahan. 

Dari penyidikan yang dilakukan, jaksa penyidik menduga sebagai kuasa pengguna anggaran, Johnny Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI.

“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
3 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal