Jokowi Berhentikan dengan Hormat John Wempi dari Wamendagri 

Raka Dwi Novianto
John Wempi Wetipo saat berikan keterangan soal peresmian DOB Papua. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). John Wempi mundur karena maju dalam Pilkada 2024.

"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres No 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Ari menjelaskan John Wempi mengundurkan diri sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Tengah 2024.

"Penerbitan  Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," tuturnya.

Jokowi sebelumnya juga telah menerima surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

17 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah

26 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

28 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal