Jokowi Berhentikan dengan Hormat John Wempi dari Wamendagri 

Raka Dwi Novianto
John Wempi Wetipo saat berikan keterangan soal peresmian DOB Papua. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). John Wempi mundur karena maju dalam Pilkada 2024.

"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres No 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Ari menjelaskan John Wempi mengundurkan diri sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Tengah 2024.

"Penerbitan  Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Nasional
9 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
11 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Nasional
13 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
13 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal