Jokowi Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah, Kubu Roy Suryo Siapkan 500 Pertanyaan

Achmad Al Fiqri
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi di sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Jaksa menilai Roy menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis foto ijazah Jokowi. Analisis tersebut, menurut jaksa, dilakukan tanpa verifikasi, konfirmasi, atau izin dari Jokowi selaku pemilik dokumen.

Hasil analisis itu disebut digunakan untuk mendukung tudingan ijazah S-1 Jokowi tidak asli.

Atas perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP serta ketentuan UU ITE, yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1), sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Jokowi Bawa Ijazah ke PN Jaktim, Bakal Perlihatkan di Hadapan Roy Suryo

1 jam lalu

Momen Jokowi Tiba di PN Jaktim, Disambut Massa Pendukung Berbaju Putih

2 jam lalu

Breaking News: Jokowi Tiba di PN Jaktim, Hadiri Sidang Roy Suryo

45 menit lalu

Jokowi Didampingi 2 Anaknya, Kaesang dan Kahiyang Temani Sang Ayah di Sidang Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal