"Kami sudah menyiapkan 500 pertanyaan lebih, tetapi tentu tidak semua pertanyaan tersebut bisa kita sampaikan. Tetapi kami meminta waktu yang sebaik-baiknya dan seluas-luasnya," tutur dia.
Refly juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas selama persidangan berlangsung. Dia berharap semua pihak dapat menghormati jalannya sidang dan memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan pertanyaan.
"Kita saling menjaga martabat sidang ini. Dan kami mohon waktu yang seluas-luasnya untuk menyampaikan pertanyaan tersebut dan mohon kita tidak saling mengganggu dalam persidangan nanti selanjutnya," pungkasnya.
Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut perkara tersebut bermula pada 26 Maret 2025, ketika Jokowi diperlihatkan tiga unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan atau nama baiknya. Unggahan itu terdiri atas dua video di YouTube dan satu unggahan di media sosial X yang pada pokoknya menuding ijazah S-1 Jokowi palsu.