Jokowi Deadline Idham Azis Tuntaskan Kasus Novel hingga Awal Desember

Dita Angga
iNews
Stefani Patricia
Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus serangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus tersebut harus diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Batas waktu (deadline) tersebut diungkapkan Jokowi kepada awak medua di Istana Merdeka, Jumat (1/11/2019). Menurut Jokowi, perintah penyelesaian kasus Novel disampaikan kepada Kapolri usai dilantik tadi pagi.

“Tadi sudah saya sudah sampaikan kepada Kapolri baru. Saya beri waktu sampai awal Desember. Awal. Tadi disampaikan awal Desember itu,” kata Jokowi.

Idham dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat pagi. Usai pelantikan, mantan Kabareskrim itu sempat ditanya tentang penyelesaian kasus Novel. Namun Idham tak menjawab dan malah bergegas pergi.

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan, Tim Teknis Polri menemukan sejumlah hal signifikan dalam penuntasan kasus Novel. Kendati demikian, temuan signifikan tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena tim masih bekerja.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

15 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

16 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal