JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan buron kasus korupsi Djoko Tjandra. Terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu kini diduga kuat berada di Kuala Lumpur.
"Dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (19/7/2020).
Boyamin meyakini Djoko Tjandra kini benar-benar berada di Malaysia. Keyakinan itu berdasarkan dua hal.
Pertama, pada Oktober 2019 seorang pengacara bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur. Kendatangan pengacara asal Indonesia itu dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku, Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.