Jokowi Diminta Lobi Malaysia untuk Pulangkan Djoko Tjandra

Riezky Maulana
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

Boyamin juga meyakini Djoko Tjandra berada di Negeri Jiran berdasarkan pernyataan Anita Kolopaking. Untuk diketahui, Anita merupakan kuasa hukum Djoko.

Boyamin menegaskan, Presiden Jokowi perlu turun tangan dalam kasus Djoko ini karena beberapa alasan. Salah satunya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.

Boyamin lantas mencontohkan pemulangan Siti Aisyah, perempuan Indonesua yang dituduhg meracun Kim Jong-nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

“Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.

Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
5 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
7 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
8 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal