Jokowi Diminta Tegur Menkumham soal Penundaan RUU Terorisme

Felldy Aslya Utama
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Okezone/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menegur Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait berlarut-larutnya pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Terorisme. DPR menyebut penundaan itu terjadi atas permintaan Menkumham.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, keterlambatan revisi RUU Terorisme bukan karena faktor DPR, tetapi pemerintah, dalam hal ini Menkumham yang telah menyurati DPR untuk meminta penundaah.

"Jadi semestinya Pak Jokowi jangan mengancam mengeluarkan pernyataan akan membuat Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Harusnya beliau tegur itu dan selesaikan dengan Menkumham kenapa meminta penundaan. Jadi ini kan permasalahan di internal eksekutif," Kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Pemerintah mengajukan revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme setelah peristiwa Bom Thamrin 14 Januari 2016. Pengajuan revisi masuk DPR Februari 2016.

Menyusul rangkaian teror bom di Surabaya, pemerintah kembali menyuarakan pentingya pengesahan RUU Terorisme. Presiden Jokowi bahkan meminta pengesahan dilakukan secepatnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Nasional
4 hari lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal