SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis datang menemuinya pada Kamis (8/1/2026). Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar penyelesaian hukum bisa dilakukan melalui restorative justice.
“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).
"Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk restorative justice karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," sambung dia.