Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Gugat Penghentian Penuntutan Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Rabu (12/8/2026). Dalam sidang itu, Dokter Tifa menggugat sah atau tidaknya penghentian penuntutan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang 02 PN Jakarta Selatan. Agenda awal persidangan yakni pemanggilan para pihak.
“Tanggal sidang Rabu 12 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, panggilan para pihak. Ruang sidang 02,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan tercatat sejak 3 Agustus 2026.
Dalam perkara itu, klasifikasi permohonan berkaitan dengan sah atau tidaknya penghentian penuntutan.