Jokowi: Kalau Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-Aneh

Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers seusai buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu (19/5/2019). (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Tindakan demikian merupakan fondasi dalam berdemokrasi yang baik di Indonesia.

Jokowi mengakui pihak yang kalah dalam pemilu pasti merasa tidak puas. Namun, ada cara-cara yang sesuai konstitusi untuk menyampaikan ketidakpuasan tersebut.

"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Tidak ada kalah itu puas, tidak ada. Kalah itu pasti gak puas, kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu,” kata Jokowi seusai menghadiri buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu (17/5/2019).

Dia mengingatkan, untuk sengketa yang lebih besar, pihak yang kalah dapat membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Cara ini telah diatur undang-undang.

"Ini mekanisme konstitusi menurut undang-undang yang disepakati bersama di DPR semua fraksi ada. Jangan aneh-aneh lah," kata Jokowi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

4 hari lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

5 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

6 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal