Jokowi: Kalau Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-Aneh

Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers seusai buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu (19/5/2019). (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

Dia menjelaskan, semua rangkaian pemilu sejak mendaftar hingga masa penghitungan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Semua partai peserta pemilu seharusnya menjadikan hal tersebut sebagai pedoman dalam pemilu. Begitu pun jika terjadi sengketa pemilu.

Mekanisme konstitusional ini, kata Jokowi, merupakan fondasi berdemokrasi yang harus diikuti. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pada 17 April 2019 rakyat sudah berkehendak dan memutuskan pilihan.

Selanjutnya pada 22 Mei nanti KPU akan menetapkan pemenang. Jika tidak terima dengan hasil itu, para pihak dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang dan bukan malah membuat gerakan aneh-aneh.

"Ada proses penghitungan, semua diikuti memang proses demokrasi seperti ini. Dan setelah dihitung KPU dan ditetapkan dan itu lah keputusan penyelenggara pemilu KPU," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal