Dia menjelaskan, semua rangkaian pemilu sejak mendaftar hingga masa penghitungan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Semua partai peserta pemilu seharusnya menjadikan hal tersebut sebagai pedoman dalam pemilu. Begitu pun jika terjadi sengketa pemilu.
Mekanisme konstitusional ini, kata Jokowi, merupakan fondasi berdemokrasi yang harus diikuti. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pada 17 April 2019 rakyat sudah berkehendak dan memutuskan pilihan.
Selanjutnya pada 22 Mei nanti KPU akan menetapkan pemenang. Jika tidak terima dengan hasil itu, para pihak dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang dan bukan malah membuat gerakan aneh-aneh.
"Ada proses penghitungan, semua diikuti memang proses demokrasi seperti ini. Dan setelah dihitung KPU dan ditetapkan dan itu lah keputusan penyelenggara pemilu KPU," kata dia.