Jokowi Lapor LHKPN, Berharta Rp95,8 Miliar jelang Akhir Masa Jabatan

Riyan Rizki Roshali
Presiden Jokowi melaporkan LHKPN ke KPK jelang akhir masa jabatannya. Dia berharta Rp95,8 miliar. (Foto: dok PNM)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023. LHKPN itu dilaporkan jelang akhir kepemimpinannya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (25/3/2024), kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dari tahun lalu.

Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahap verifikasi, sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.

"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, pada laporan tertanggal 17 Maret 2023 lalu, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp82.369.583.676 atau Rp82,3 miliar. 

Jokowi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
2 bulan lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Nasional
2 bulan lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Nasional
3 bulan lalu

KPK Usul Instansi Pertimbangkan Kepatuhan LHKPN untuk Promosi Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal