JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023. LHKPN itu dilaporkan jelang akhir kepemimpinannya.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (25/3/2024), kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dari tahun lalu.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahap verifikasi, sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan tertanggal 17 Maret 2023 lalu, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp82.369.583.676 atau Rp82,3 miliar.
Jokowi mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.