JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Kabar itu dikonfirmasi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
“Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” kata Yakup saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan, Jokowi kemungkinan akan hadir langsung saat pelaporan di Polda Metro Jaya.
“Rencananya seperti itu (Jokowi bakal hadir ke Polda Metro),” kata dia.
Hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik terkait persoalan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.